Wajo -
Bejat betul perbuatan Suka alias Sukri (25). Kuli bangunan asal Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini memperkosa anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.Korban merupakan keponakan Sukri. Sukri memaksa dan mengancam korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu.
"Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan cara dipaksa dan korban diancam agar untuk tidak bicara," terang Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/5/2020).
"Habis makan es krim, diajak ke dekat rumah, rumah kosong, baru ditidurin di situ. Habis ditidurin, dipulangin," kata Bagas.
Namun kasus ini terkuak setelah korban hamil.
"Sekarang posisinya anak ini hamil. Kalau usianya sekitar satu sampai dua bulan. Iya (korban hamil baru ketahuan pernah diperkosa)," terang Bagas.
Keluarga korban lalu membuat laporan polisi. Sukri pun diringkus polisi pada Kamis (30/4), pukul 23.30 Wita, tidak lama setelah laporan polisi dibuat.
إرسال تعليق