Jakarta -
PT Sinarmas Asset Management (SAM) menempuh langkah hukum terhadap PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id). SAM melalui kantor pengacara Hotman Paris & Partners melayangkan somasi.Perkara itu berawal dari pengumuman yang dilakukan Bibit kepada nasabahnya bahwa produk reksa dana SAM dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hotman Paris pun ikut berkomentar melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, terkait somasi tersebut pkv poker
Bibit.id sebelumnya mengumumkan kepada para nasabahnya melalui email bahwa ada 7 produk reksa dana milik Sinarmas yang dibekukan oleh OJK. Produk-produk itu pun tidak dapat ditransaksikan sementara waktu.
Ketujuh produk itu di antaranya Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang. Bibit mengumumkan hal itu berdasarkan instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21:01 WIB.
Investor pun disarankan untuk melakukan transaksi atas produk-produk reksa dana milik Sinarmas itu sebelum masa cut-off. Menurut Hotman informasi yang disebarkan itu salah.
"Selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah OJK, OJK hanya memerintahkan untuk suspend sementara untuk ada perbaikan, OJK tidak memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksa dananya," tegas Hotman.
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://joinpkv99.com/
إرسال تعليق