Pihak Bandara Internasional Juanda mengaku belum merencanakan kenaikan tarif parkir kendaraan. Sebab, penyesuaian tarif sudah dilakukan sejak 1 September 2019.
"Belum, daftar masih sama," kata Legal and Section Communication Head PT Angkasa Pura I Juanda Surabaya Yuristo Ardi Hanggoro saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/11/2019).
Menurutnya, penyesuaian tarif di Bandara Juanda dilakukan sejak 2 tahun terakhir. Meski begitu, dalam menyesuaikan tarif pihaknya tidak mempunyai patokan periode.
"Gak ada periode pasti setiap berapa tahunnya. Sesuai evaluasi saja dan yang jelas setiap penyesuaian harus ada justifikasi dan kajiannya dan atas persetujuan pemda setempat," terangnya.
Penyesuaian tarif pada September lalu sesuai dengan SK Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) No: KEP.156/KB.03/2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang Tarif Masuk Pelataran Terminal atau Parkir Untuk Kendaraan Bermotor di Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Juanda Surabaya.
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://dapatkiu.me.
إرسال تعليق