Jakarta - Pemerintah menetapkan UMP alias Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51%. Kebijakan tersebut mulai diumumkan pemerintah provinsi (Pemprov) mulai 1 November 2019.
Sejumlah daerah di Jawa hingga Sulawesi sudah mengumumkan besaran UMP masing-masing. Mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sulawesi Selatan.
Mau tahu daerah mana saja yang sudah mengumumkan UMP 2020? Baca selengkapnya di sini: (kil/hns)
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://dapatkiu.me.

إرسال تعليق