Jakarta - Ribuan buruh dari beberapa daerah yang
tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini
menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker). Setidaknya ada 3 tuntutan yang disuarakan massa buruh.
"Pada
hari ini, 31 Oktober 2019 kami melakukan aksi di depan Kemnaker RI ada 3
tuntutan," tutur Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz kepada detikcom, Kamis (31/10/2019).
Pertama,
buruh meminta kepada Menteri Tenagakerjaan yang baru Ida Fauziah untuk
mencabut surat edaran Menteri Tenagakerja yang ditandatangani oleh
menteri terdahulu, Hanif Dhakiri.
"Bertepatan dengan kabinet
baru, menteri baru, ibu Ida Fauziah kami meminta, kami berharap betul
bahwa satu surat edaran Menteri Tenagakerja yang ditandatangani oleh pak
Hanif Dhakiri menteri terdahulu itu segera dicabut," ucap Aziz.
Kedua, buruh menolak kenaikan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 yang naik 8,51%.
"Jangan
lagi gunakan metode penetapan upah berdasarkan PP No. 78 sekaligus
turunannya surat edaran Kemnaker yang sudah diedarkan," kata Aziz.
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://dapatkiu.me.
Tags
UMP
Posting Komentar