BERITA

Jakarta - Ribuan buruh dari beberapa daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Setidaknya ada 3 tuntutan yang disuarakan massa buruh.

"Pada hari ini, 31 Oktober 2019 kami melakukan aksi di depan Kemnaker RI ada 3 tuntutan," tutur Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz kepada detikcom, Kamis (31/10/2019).

Pertama, buruh meminta kepada Menteri Tenagakerjaan yang baru Ida Fauziah untuk mencabut surat edaran Menteri Tenagakerja yang ditandatangani oleh menteri terdahulu, Hanif Dhakiri.

"Bertepatan dengan kabinet baru, menteri baru, ibu Ida Fauziah kami meminta, kami berharap betul bahwa satu surat edaran Menteri Tenagakerja yang ditandatangani oleh pak Hanif Dhakiri menteri terdahulu itu segera dicabut," ucap Aziz.

 Kedua, buruh menolak kenaikan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 yang naik 8,51%.

"Jangan lagi gunakan metode penetapan upah berdasarkan PP No. 78 sekaligus turunannya surat edaran Kemnaker yang sudah diedarkan," kata Aziz.

Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://dapatkiu.me.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama