Jakarta -
Pemilik akun Twitter @kapansarjana_ heran dirinya dipolisikan lantaran mengkritik video seorang polisi yang dinilainya menggunakan senjata api (senpi) untuk gagah-gagahan. Dia menganggap langkah Bripda GAP, anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, melaporkan dirinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hal yang lucu."Intinya saya mengkritik karena dia menyombongkan kewenangannya juga. Tanggapan pribadi saya (terhadap laporan Bripda GAP-red) lucu," kata pemilik akun @kapansarjana_ via direct message Twitter kepada detikcom, Jumat (15/5/2020).
Viralnya unggahan akun @kapansarjana_ berbuntut panjang lantaran dibawa Bripda GAP ke ranah hukum. "Ketika kita sebagai warga menyuarakan kritik yang membangun dan meminta yang bersangkutan ditegur, malah kita dilaporkan oleh pihak yang kita kritik," sambung pemilik akun @kapansarjana_.
Meski telah dilaporkan ke polisi, namun pemilik akun @kapansarjana_ mengaku belum ada satupun aparat berwenang menghubungi dirinya. Dia kemudian menuturkan jika Bripda GAP merasa dirugikan, semestinya penyidik juga perlu menyelidiki siapa yang pertama kali membagikan video itu ke Twitter.
"Yang bersangkutan sendiri meng-upload di WA story. Jika mau diselidiki, yang sebar pertama kali, kan bukan saya," ujar dia.
Pemilik akun @kapansarjana_ menilai ada pihak yang tersambung via Whatsapp dengan Bripda GAP, yang mengambil video tersebut dari WhatsApp story, kemudian membagikannya ke media sosial. Dia juga menerangkan video tersebut didapatnya dari unggahan di salah satu akun Twitter.
"Pasti seseorang di daftar kontak dia (mengambil video di WhatsApp story Bripda GAP-red). Saya juga dapat videonya dari Twitter," ucap pemilik akun @kapansarjana_.
Terkait hal ini, Kompolnas angkat bicara. Komisioner Kompolnas Andrea Poeloengan menilai Bripda GAP cukup ditegur.
"Kalau untuk konsumsi pribadi, dan posting pada medsos pribadi yang terbatas, sehingga jika ada pemanfaatan oleh pihak ketiga harus sesuai dengan izin yang memiliki, itu bukan masalah pidana. Paling pelanggaran disiplin ringan saja, dan cukup ditegur saja," ucap Andrea.
"Tapi sekali lagi, saya lebih concern apakah Ditkrimsus PMJ benar akan lakukan lidik (penyelidikan), sidik, serius menindaklanjuti laporan dari Bripda GAP karena ini dugaan pidana ITE. Kita lihat bukti keseriusan penanganan," sebut Andrea.
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://joinpkv99.com/
إرسال تعليق