Surabaya -
Seorang pengemudi mobil berplat B harus mendapat surat teguran dari petugas check point di Bundaran Waru. Rupanya di hari ke-4 PSBB Surabaya Raya, Rendy pengemudi mobil tidak menerapkan physical distancing dengan duduk di satu seat."Iya dapat teguran. Saya baru pertama kali kerja masuk Surabaya. Dari kantor hanya dikasih surat tugas bekerja, tapi belum dikasih tahu aturannya harus bagaimana," kata Rendy kepada detikcom di lokasi, Jumat (1/5/2020).
Hal senada diungkapkan Agus (40) warga Pandaan, Pasuruan. Dia harus putar balik karena sudah berboncengan dan tidak satu alamat
"Mau ke Surabaya kerja sebagai instalasi listrik. Karena saya tidak memiliki surat keterangan kerja di RT setempat yang mau dikerjakan," kata Agus.
Agus mengaku dirinya sudah mengetahui tentang penerapan PSBB di Surabaya. Namun karena teman yang dibonceng tidak mau pakai motor sendiri, akhirnya terpaksa putar balik seperti yang disarankan petugas.
"Sudah tahu sih, tapi karena teman saya tidak mau bawa motor sendiri. Jadi seperti sekarang (Putar balik), padahal sudah tahu kalau dilarang. Teman saya pingin tahu dengan jelas peraturannya seperti apa. Sekarang sudah tahu kalau tidak boleh," tandas Agus.
Sementara hingga pukul 11.00 WIB, check point Bundaran Waru, terpantau lancar. Meski masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar.
Selain itu, kendaraan di luar plat L dan W dibuatkan jalur khusus untuk diperiksa. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, Linmas dan Satpol PP Surabaya.
Dari pantaun detikcom mulai pukul 08.00 WIB penyekatan dibagi menjadi dua untuk roda empat dan roda dua. Terpantau juga ratusan kendaraan roda 2 yang berboncengan terpaksa putar balik.
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://joinpkv99.com/
Posting Komentar