BERITA

masjid

Blitar -

Masjid Agung Kota Blitar tetap menggelar salat Id. Namun calon jemaah wajib mentaati aturan sesuai protap Corona dan ada larangan menerbangkan balon usai salat Id digelar.

Wali Kota Blitar, Santoso menyatakan, keputusan menggelar salat Id di Masjid Agung ini berdasarkan musyawarah MUI Kota Blitar dengan melihat kondisi kota yang dinilai mampu menekan penyebaran virus Corona.

"Salat Id di masjid sesuai keputusan MUI Kota Blitar, tetap dilaksanakan di masjid atau di musala. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan bawa sajadah sendiri. Bisa juga bisa dilaksanakan di rumah masing-masing," jawab Santoso dalam aplikasi percakapan kepada detikcom, Sabtu (23/5/2020).

Meski tetap dilaksanakan salat Id berjamaah di Masjid Agung, namun ada beberapa larangan yang diterapkan. Yakni larangan melakukan takbir keliling dan larangan menerbangkan balon udara usai salat Id.

"Tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Termasuk menaikkan balon sehabis salat Id," tegas Santoso.

Santoso juga mengimbau, bagi warga yang kondisinya kurang sehat sebaiknya tidak mengikuti salat Id berjamaah. Karena di setiap lokasi pelaksanaan salat Id, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap jemaah.

Begitu juga untuk warga yang anggota keluarganya baru datang dari wilayah episentrum Corona agar tidak mengikuti salat Id berjamaah. "Yang anggota keluarganya baru mudik, mohon tidak udah ikut salat Id. Mohon disiplin menerapkan isolasi mandiri dulu," imbuhnya.

Kota Blitar, memang terbilang mampu menangani penyebaran virus Corona. Karena sampai hari ini, hanya 3 pasien terkonfirmasi positif. Pasien pertama merupakan warga asli yang tinggal di Kecamatan Sukorejo, sudah dinyatakan sembuh. Dan dua positif lainnya, merupakan warga pendatang dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pasien positif pertama, pria WN Malaysia dari klaster Temboro dan pasien kedua warga Yogya, seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di dua rumah sakit swasta di Kabupaten Blitar.
Namun lokasi Masjid Agung terletak di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul, yang sudah masuk zona merah penyebaran COVID-19. Sebab, nakes asal Yogya tersebut tinggal di rumah kost wilayah Kauman yang masuk Kecamatan Kepanjenkidul.

Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://joinpkv99.com/   

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama