Singapura -
Singapura memberlakukan social distancing guna mencegah Corona di semua tempat termasuk Bandara Changi. Tapi, ada saja yang melanggarnya.Seorang wanita yang tak disebutkan namanya berada di Terminal 4 Bandara Changi. Tak diketahui apakah wanita tersebut baru mendarat atau hendak berangkat.
Merasa lapar, wanita tersebut makan di salah satu restoran yang ada di food court. Tapi, dia melanggar aturan larangan makan di tempat. Perempuan itu memilih untuk makan di food court tersebut bukannya di take away.
Melihat ini, staf food court memberitahu wanita tersebut untuk tidak makan di tempat guna mencegah penyebaran virus Corona. Wanita tersebut tidak mengindahkannya dan tetap makan.
Para staf pun menelepon polisi karena kesal dengan wanita tersebut. Polisi datang, tapi wanita itu sudah pergi meninggalkan food cour
Polisi tak menyerah sampai akhirnya menemukan wanita tersebut sedang duduk di area kedatangan T4. Wanita itu diketahui berumur 53 tahun.
Ketika ditegur karena melanggar aturan baru di tengah pandemi Corona, wanita ini malah ngamuk. Seorang polisi yang mencoba menjelaskan baik-baik duduk perkaranya malah dibentak.
"Saya tidak suka Singapura. Saya harus meninggalkan Singapura," ujar wanita tersebut.
Sudah melanggar aturan, marah-marah pula. Kelakuannya pun direkam dan disebarkan di media sosial.
Polisi pun langsung memberinya denda karena melanggar social distancing yang diberlakukan. Dendanya sebesar USD 300 atau sebesar Rp 4,7 juta.
"Apakah Anda akan menahan saya? Membuat saya tidak meninggalkan Singapura?" tanya wanita tersebut pada polisi.
Polisi yang kesal tetap berusaha untuk menjelaskan bahwa dirinya melanggar aturan dan harus didenda. Di sisi lain wanita tersebut berulang kali menyebutkan ingin meninggalkan Singapura.
Hingga saat ini, Singapura telah mengkonfirmasi 3.699 kasus virus Corona. Social distancing dan denda diberlakukan untuk menertibkan warga Singapura.
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://joinpkv99.com/
Posting Komentar