Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
berpesan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak memposisikan
diri sebagai ancaman. Hal itu demi menjaga iklim perekonomian Indonesia.
Hal
tersebut dia sampaikan saat talkshow di Gedung Merah Putih Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). http://joinpkv.com/
Pada
kesempatan itu, dirinya juga mengungkapkan godaan korupsi yang ada di
Kementerian Keuangan. Selain itu dirinya juga menyindir pejabat yang
gajinya besar tapi tetap korupsi.
"Harapannya ke KPK, kalau kita bicara pencegahan ya KPK seperti itu,
kalau KPK tidak dianggap sebagai ancaman. Tapi KPK sudah dianggap
sebagai institusi yang ikut menjaga, maka anda mungkin memenangkan
hampir 95 peperangan itu," kata dia. http://joinpkv.com/
Sri Mulyani menjelaskan
bahwa mungkin sebenarnya 97,5% ASN atau PNS adalah orang baik yang tidak
berniat untuk korupsi. Oleh karenanya harus ada kepercayaan yang
terbentuk antara ASN dan KPK.
"Dan kalau ASN merasa (KPK) ini
adalah partnernya maka akan terjadi trust karena di dalam masyarakat
atau bangsa kalau ada trust itu ekonominya akan maju luar biasa,"
terangnya.
Sebaliknya, jika tidak ada kepercayaan itu dan justru
sistem yang dibangun memunculkan kecurigaan malah akan menciptakan
ketidakpastian.
"Jadi menurut saya tugas paling berat dari KPK
memindahkan mindset itu, menciptakan society yang base on trust. Kalau
didominasi ketakutan, kekhawatiran apalagi sampai merasa ini adalah
ancaman maka seluruh sistem akan ikuti tone seperti itu. Dan itu very
high cost, sangat tidak pasti, dan itu pasti dari sisi ekonomi menjadi
beban yang luar biasa" tambahnya.
Banyak godaan jadi PNS di Kemenkeu?
Dia menjelaskan bahwa di instansi pemerintah yang menjadi bendahara negara itu tiap detik ada godaan terkait korupsi.
"Saya
selalu katakan kalau di Kementerian Keuangan karena tiap hari kerjanya
ngurus uang negara, godaan itu ya setiap detik ada," kata dia Senin
(9/12/2019).
Untuk itu, dirinya sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan perlu waspada terhadap potensi korupsi.
"Oleh karena itu kami selalu waspada karena kami dihadapkan pada situasi
yang tiap hari memang bisa memberikan godaan. Kalau yang dipegang itu
kewenangan yang bisa memberikan value yang besar maka orang-orang
tersebut harus dijaga bukan diawasi, bukan dicurangi, dijaga,"
lanjutnya.
Misalnya saja di Direktorat Jenderal Pajak yang
mengurusi pemeriksaan wajib pajak. Mereka berhadapan dengan wajib pajak
yang diperiksa, di mana potensi penerimaan pajaknya bisa mencapai
miliaran rupiah.
"Maka kita membuat fokus di Kemenkeu direformasi
duluan, itu 2005-2006 fokusnya adalah untuk area Kemenkeu yang generate
penerimaan, makanya Bea Cukai dan Pajak dua instansi yang jadi fokus
meskipun kami tidak mungkin lakukan hanya dua instansi itu tapi akhirnya
kita reformasi secara keseluruhan," tambahnya.
Dia menyindir
pejabat atau PNS/ASN bergaji besar tapi tetap melakukan korupsi.
Menurutnya perbuatan tersebut karena masalah ketamakan, bukan disebabkan
gajinya kurang.
"Mau digaji berapa pun ya kalau digoda dengan
miliaran atau triliun nggak akan ada yang namanya menteri gajinya
miliar, nggak ada. Jadi kalau ngomong tentang masalah cukup atau nggak
cukup itu masalah tamak atau tidak tamak saja," kata dia Senin
(9/12/2019).
Pemerintah pun berupaya memberikan gaji yang layak untuk para pejabat agar tidak punya alasan untuk korupsi.
"Pertama
kalau bicara pencegahan kita harus hilangkan faktor awal yang selalu
bisa dijadikan alasan untuk korupsi," lanjut Sri Mulyani.
"Kalau
kita anggap ada semacam ketidakseimbangan, di mana orang yang menempati
jabatan strategis dan kalau di luar dia bisa ditawari gaji sangat besar,
namun di dalam kementerian atau di dalam ASN dapat gaji yang sangat
rendah maka itu kita sebetulnya mendzolimi karena memberikan godaan
terus menerus," jelasnya.
Namun Mantan Direktur Pelaksana Bank
Dunia itu menjelaskan bahwa bukan berarti ASN harus digaji
setinggi-tingginya. Tapi paling tidak gapnya dikurangi.
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://joinpkv.com/

إرسال تعليق