BERITA

kpk

Jakarta - KPK menyebut ada dugaan uang panas sebesar Rp 10,2 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag). Uang itu di duga mengalir ke kantong sejumlah politikus.  http://joinpkv.com/

KPK melontarkan dugaan itu saat menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kemenag. KPK mengidentifikasi adanya aliran uang ke sejumlah politikus. http://joinpkv.com/

"KPK juga mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini total setidaknya Rp 10,2 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Tersangka baru yang dijerat KPK sebagai tersangka adalah seorang mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) atas nama Undang Sumantri. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang total kerugian negara mencapai Rp 16 miliar.

KPK menduga Undang terlibat dalam dua kasus, yaitu korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs serta pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi untuk Jenjang MTs dan MA pada Ditjen Pendis Kemenag pada 2011.

Namun KPK tidak merinci siapa saja politikus dan penyelenggara negara yang menikmati aliran uang itu.

 Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://joinpkv.com/

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama