Harga Rokok Bakal Naik 35%
Selanjutnya, harga rokok juga akan naik
hingga 35%. Presiden Joko Widodo setuju menaikkan tarif cukai rokok
sebesar 23%, dan akan mulai berlaku pada Januari 2019. Keputusan
tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai
menggelar rapat secara tertutup di Istana Kepresidenan.
"Kenaikan average 23% untuk tarif cukai, dan 35% dari harga jualnya yang akan kami tuangkan dalam Permenkeu," kata Sri Mulyani.
Kepala Sub Direktotat Publikasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, kenaikan
harga jual eceran (HJE) rokok yang disampaikan menkeu merupakan harga
rata-rata
Deni memastikan, kenaikan HJE rokok secara tidak langsung akan mengerek
naik harga rokok yang dijual di pasaran saat cukai rokok berlaku. Namun,
sampai saat ini pemerintah belum menetapkan kisaran HJE.
Silahkan Klik -> http://dapatkiu.me/
Tags
ROKOK

Posting Komentar