Surabaya -
Finalis Putri Pariwisata berinisial PA mendatangi Mapolda
Jatim untuk wajib lapor. Sebelumnya, PA sempat digerebek karena kasus prostitusi online di sebuah hotel Kota Batu bersama muncikari dan pelanggannya.
Kedatangan
PA ini dibenarkan Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim AKP M Aldy
Sulaiman. Aldy mengatakan PA tak lama di Polda Jatim karena mengejar
keberangkatan pesawat.
"Jadi dapat kami sampaikan bahwa betul pada hari ini saksi PA telah hadir untuk melakukan wajib lapor," kata Aldy di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (31/10/2019).
Tak hanya itu, Aldy mengatakan wajib lapor ini dilakukan seminggu
sekali. Yakni setiap Kamis. Namun, jika PA berhalangan hadir untuk wajib
lapor, Aldy menambahkan PA bisa mengkonfirmasi ulang kehadirannya.
"Kalau wajib lapor seminggu sekali, Kamis depan. Nanti kalau yang bersangkutan tidak ada halangan," imbuhnya.
Sebelumnya kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di
sebuah hotel di Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati Finalis
Putri Pariwisata berinisial PA, Muncikari J, seorang pelanggan laki-laki
berinisial YW hingga sopir. Kini, Muncikari J telah ditetapkan
tersangka dan sedang mendekam di jeruji Polda Jatim.
Jika anda tertarik, silahkan kunjungi situs resmi kami di http://dapatkiu.me.
Finalis Putri Pariwisata Datangi Polda Jatim untuk Wajib Lapor
DAPATNEWS
0
Komentar

Posting Komentar