Jakarta - Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasinya. Maskapai ini dianggap tidak laik terbang.
Dalam
salinan surat Sriwijaya Air yang ditujukan kepada Plt Direktur Utama
Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena, Nomor: 096/DV/INT/SJY/IX/2019 ada
beberapa hal yang menyebabkan keluarnya rekomendasi.
Salah satunya setelah diberhentikannya pelayanan line maintenance oleh
GMF Aero. Hal itu membuat Sriwijaya Air dianggap tak memenuhi standar
keamanan.
Dilanjutkan dengan pertemuan dan diskusi bersama
Direktur Teknik pada 28 September 2019 untuk mendengar laporan dari
pelaksana di lapangan, serta laporan dari inspector DGCA yang terus
mengawasi.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa ketersediaan
tools, equipment, minimum spare dan jumlah qualified engineer yang ada
ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan
yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.
Termasuk bukti bahwa Sriwijaya Air belum berhasil melakukan
kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan Line
Maintenance.
Hal ini berarti Risk Index masih berada dalam zona merah 4A yang
artinya tidak dapat diterima dalam situasi yang ada. Index itu
menganggap bahwa Sriwijaya Air kurang serius terhadap kesempatan yang
telah diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
Dengan
menimbang uraian tersebut, maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti
dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air setop operasi karena berbagai
alasan tersebut.
Sehubungan dengan hal itu setelah didiskusikan
maka direkomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas
inisiatif sendiri.
Silahkan Klik -> http://dapatkiu.me/.

Posting Komentar