
Jakarta - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyoroti soal Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri yang masih aktif di institusi Polri. Menurut Ray, seorang polisi harus mengakhiri masa jabatan sebelum menjabat di institusi lain, termasuk KPK.
"Mestinya setelah purnawirawan. Artinya, sudah tidak menjabat dan bukan lagi anggota kepolisian, itu baru boleh terlibat dalam urusan yang bersifat publik," kata Ray di sekretariat Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).
Menurut Ray, idealnya seorang polisi harus jadi purnawirawan sebelum mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Jika hanya cuti demi ikut seleksi capim KPK, Ray memandang itu tidak adil.
Silahkan Klik -> http://dapatqq.site/
Posting Komentar