Jakarta -
Polri memperbarui data jumlah tersangka
kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data terbaru, terdapat 325
tersangka perseorangan dan 11 tersangka korporasi.
"Terdapat 325
tersangka perorangan yang sudah disidik oleh keenam Polda, dari 281
laporan polisi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,
Brigjen Fadil Imran di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta
Selatan, Senin (30/9/2019).
Fadil mengatakan tersangka itu
ditangani oleh 6 polda, yakni Polda Riau, Sumsel, Jambi, Kalsel,
Kalteng, dan Kalbar. Dari jumlah itu, 37 tersangka sudah dilimpahkan ke
kejaksaan.
"Untuk korporasi, ada 95 korporasi yang dilakukan penegakan hukum, 11 di
antaranya sudah dilaksanakan penyidikan dan 84 penyelidikan," ungkap
Fadil.
"Total luasan areal terbakar kurang-lebih 7.264 ha. Terhadap areal yang terbakar telah dilaksanakan pemasangan police line dan papan pengumuman dalam rangka proses lidik dan sidik," imbuhnya.
Silahkan Klik -> http://dapatkiu.me/.

إرسال تعليق