BERITA

Kuningan - Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Kuningan berunjuk rasa di depan gedung DPRD. Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK baru dan menolak segala RUU yang tengah dibahas di DPR RI.

Koordinator aksi Ahmad Musyafa Aufi mengatakan saat ini rancangan undang-undang yang tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah itu tak berpihak pada rakyat. Mahasiswa juga menyayangkan pengesahan RUU KPK.

"Tuntutan kami simpel, tidak muluk-muluk. Bukan menumbangkan rezim, melainkan meminta Presiden Jokowi menerbitkan perppu. Ini bentuk dukungan kami terhadap KPK," kata Aufi seusai aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (25/9/2019).

Lebih lanjut Aufi menilai UU KPK yang telah disahkan itu dapat melemahkan kerja-kerja KPK. Bahkan, lanjut dia, UU KPK memberi peluang kepada para koruptor lolos dari jeratan hukum.

"Dengan adanya UU KPK ini, koruptor-koruptor yang sudah terjerat kasus atau melakukan kasus, seperti Bank Century, e-KTP, dan Hambalang, bisa lolos. Kasus-kasus itu pastinya tidak akan diusut kembali. Ini genting, karena UU ini prokoruptor," tegas Aufi.
Silahkan Klik -> http://dapatqq.site/

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama